Wudhu’ dan Tayamum
Pertanyaan :
Ass ww. Nama saya markamto dr jakarta. Mohon ijin menanyakan:
1. Bagaimanakah derajad antara wudhu dan tayamum?
2. Saat ini melaksanakan ibadah umroh apalagi ibadah naik haji, situasi baik di Medinah maupun Mekkah sangat penuh sesak. Utk mencari tempat sholat saja sangat sulit. Yg saya tanyakan klo kita batal misalnya krn kentut, apakah boleh diganti dg tayamum ditempat. Masalahnya adl: tempat wudhu yg resmi jauh dan dibawah (ibu2 khususnya pd takut). Air didlm mesdjid pd dasarnya hanya disediakan untk minum. Selain itu klo setelah wudhu mau kembali tempat semula pasti sdh ditempati orang lain. Khusus buat ibu2 klo terpisah dg rombongan mereka juga takut nyasar pd waktu pulang ke hotel. Terimakasih . Wass. Markamto
Jawaban:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Wudhu dan tayammum adalah sarana bersuci yg antara lain sebagai syarat sebagian ibadah seperti shalat, thawaf, memegang mushaf Al-Qur’an (menurut jumhur) dll. Tapi kedudukan tayammum hanya sebagai pengganti bagi wudhu dan juga mandi wajib, saat keduanya benar2 tidak bisa dilakukan karena alasan syar’i tertentu.
Sehingga bagaimanapun antara derajat wudhu dan tayammum tetap tidak bisa disamakan dalam segala aspek, kecuali dalam fungsinya secara terbatas sebagai syarat pengganti dalam beberapa hal.
Adapun tentang yang ditanyakan seperti saat kondisi penuh sesak jamaah haji atau umrah bulan Ramadhan di Masjidil Haram itu, maka sifatnya tetap kondisional, apakah bisa langsung diganti dengan tayammum ataukah tidak. Itu terpulang pada kondisi setiap orang dan tingkat kesanggupannya masing2. Sehingga tidak bisa dibuat fatwa umum bagi semua orang.
Yang jelas jika seseorang benar2 tidak bisa berwudhu atau sangat kesulitan untuk mencapai tempat wudhu atau yakin akan ada kemadharatan tertentu jika memaksakan harus berwudhu, maka dibolehkan dan ditolerir baginya untuk mengganti dengan tayammum.
Disamping perlu diingat bahwa, ada kewajiban bagi setiap orang yang berada dalam kondisi2 seperti itu agar optimal dalam upaya dan ikhtiar melakukan antisipasi serta persiapan diri sebelumnya.
Demikian yang bisa kami sampaikan sebagai jawaban semoga bisa dipahami dan bermanfaat. (Ahmad Mudzoffar Jufri).
Artikel Lainnya:

